Kilas Balik Privatisasi PT Kimia Farma Tbk.
- harikaSoul

- 3 Des 2018
- 2 menit membaca
Ting...
Mendengar nama perusahaan tersebut, tentu tidak asing ditelinga dan mata kita. Ya, PT Kimia Farma Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri farmasi, atau lebih khususnya memproduksi obat-obatan dan turunannya. Kerap kali kita lihat disetiap kota maupun kabupaten terdapat anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk. itu sendiri, apalagi kalau bukan PT. Kimia Farma Apotek. Disana kita bisa bertransaksi langsung untuk membeli obat

maupun konsultasi dengan dokter. Akan tetapi, tidak semua apotek Kimia Farma menyediakan fasilitasnya secara lengkap.
Nahh Sobat tau nggak berapa usia PT Kimia Farma Tbk. di tahun 2018 ini?
Jadi, kalau “dia” didirikan pada tanggal 16 Agustus 1971, sekarang “dia” berusia 47 tahun! Yeaay!! Cukup banyak yaa usianya dibanding Harika hehe..
Ehh tapi... sebenarnya PT Kimia Farma Tbk. itu udah ada sejak tahun 1817 (201 tahun), Cuma saja, saat jaman old itu didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda, dan saat itu namanya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co.
Oke!! Kemudian apa hubungannya dengan privatisasi Har?
Nahh, sebelum lanjut, Sobat sudah tau belum apa itu privatisasi dalam suatu perusahaan?
Harika jelasin ya,
Privatisasi merupakan penjualan yang berkelanjutan sekurang-kurangnya 50% dari saham milik pemerintah ke pemegang saham swasta. Tujuan umumnya sih ya buat mengepakkan sayap industri tersebut semakin lebar dan terbang tinggi melalui peranan pasar. Orang awam bilang “makin gede tuh perusahaan”.
Kaitannya sama PT Kimia Farma Tbk. sendiri adalah... jeng jeeng..
Dimulai dari tanggal 16 Agustus 1971 dengan badan usahanya berbentuk Perseroan terbatas a.k.a PT, statusnya masih Persero ya, kalo ditulis kek gini “PT Kimia Farma (Persero)”.
Kemudian pada tanggal 4 Juli 2001, status PT Kimia Farma (Persero) berubah menjadi perusahaan publik, kalo ditulis kek gini jadinya “PT Kimia Farma (Persero) Tbk.”. maka secara otomatis karena statusnya menjadi Perseroan, “dia” tercatat dalam Bursa Efek Indonesia, yang artinya saham PT Kimia Farma Tbk. dijual secara umum.
Oke Sobat sudah paham dong yaa
Lalu, apa hubungannya dengan ekonomi kelembagaan?
PT Kimia Farma Tbk meruapakan salah satu bentuk organisasi yang bergerak di sektor perekonomian. Sementara itu, menurut North (dalam Arsyad, 2010), institusi atau kelembagaan merupakan aturan-aturan yang diciptakan manusia untuk mengatur dan membentuk interaksi politik, sosial, dan ekonomi. Dalam pelaksanaannya, PT Kimia Farma Tbk. memiliki aturan-aturan yang sifatnya mengikat bagi pihak-pihak yang dalam perusahaan itu sendiri, seperti pegawai dan buruh. Selain itu, aturan-aturan yang telah dibuat tersebutlah yang akan menentukan struktur tambahan bagi masyarakat ekonomi, serta dicipatakan agar bisa mengurangi ketidakpastian transaksi dan informasi.
PT Kimia Farma memutuskan untuk melakukan privatisasi dengan me-GO PUBLIC-kan perusahaannya bertujuan sama seperti perusahaan pada umumnya, yakni memperluas jangkauan serta dari sisi kelembagaan, PT Kimia Farma Tbk. ingin mendorong bekerjanya sistem pasar yang ada di Indonesia.
Sisi kelembagaan yang lain dari kasus PT Kimia Farma Tbk. adalah berubahnya hak kepemilikan, dari yang sebelumnya milik negara atau pemerintah menjadi milik umum atau pribadi. Latar belakang terjadinya privatisasi rata-rata perusahaan di Indonesia adalah di dasari pada kejadian di mana banyak perusahaan milik negara digunakan oleh penguasa atau pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Jadii begitulah kiranya kilas balik yang bisa Harika sampaikan kepada Sobat sekalian, semoga bermanfaat dan see you next post. Daaahh
sumber gambar: https://www.google.co.id/search?safe=strict&biw=1517&bih=730&tbs=isz%3Al&tbm=isch&sa=1&ei=MGgEXLbtNtf_rQGVgqyACg&q=apotek+kimia+farma&oq=apotek&gs_l=img.3.1.0j0i67j0l8.9136.10072..11785...0.0..0.93.524.6......0....1..gws-wiz-img.J3R30Bi-etE#imgrc=cxskev6CMoOaYM:




Komentar