top of page

#Hak Kepemilikan dan Ekonomi Kelembagaan

  • Gambar penulis: harikaSoul
    harikaSoul
  • 16 Okt 2018
  • 3 menit membaca

Pacaran itu urusan dua hati yang commit, bukan kayak orang beli tanah dan dapet sertifikat kepemilikan.

Crishtian Simamora


Negara-negara berkembang umumnya tidak menganut rezim private maupun state property rights. Kemudian kemana arah yang harusnya dituju? Gausah pusing-pusing, yang perlu dipertimbangkan sebenarnya pengambil kebijakan itu hanya perlu meregulasi dan menegakkan hak kepemilikan yang sudah ada agar membantu proses pembangunan ekonomi.

Lahh kok tiba bahas negara sih? Apa hubungannya sama kalimat pembukanya? Santai Lur! Kita jalan aja biar ga keringetan.

Kali ini Harika bakal “story telling” tentang materi Hak Kepemilikan yang masuk dalam ranah ekonomi Kelembagaan nih guys. Kembali ke laptop!


Apasih pentingnya tau tentang hak kepemilikan?

Analoginya, kalo kita punya barang tapi ga bisa menikmati atau memanfaatkannya, apa gunanya coba? Hmm… setidaknya kita taulah bagaimana kita bisa memanfaatkan kepunyaan kita. Rumah milik orang tua kita ini tentunya punya surat kepemilikan yang fungsinya tentu sebagai bukti. Yaa, buat antisipasi kalo sewaktu-waktu ada penggusuran tanah, dikira kita tinggal di tanah illegal, padahal mah kagak, yekan.

Yang tadi itu baru contoh kecilnya ya guys, sebenarnya definisi hak kepemilikan itu luas banget, Cuma harika bakal batasin di ranah ekonomi aja ya :”)


Definisi Hak Kepemilikan

Right of ownership atau hak kepemilikan merupakan hak untuk menggunakan (right to use), untuk mengubabh bentuk dan isi hak kepemilikan (to change its form and substance), dan untuk memindahkan hak-hak atas asset (to transfer all rights in the asset), atau beberapa hak (some right) yang diinginkan. (Yustika: 2013)

Pengertiannya Nampak eksklusif ya? Padahal realitanya, hak itu masih ada batasnya loh, bahasa asingnya unrestricted right. Lalu, siapa yang membatasi? Yaa pihak-pihak yang bekuasa di Negara terkait. Alasannya sih simple, biar manusia ga semena-mena dengan hak-haknya yang nantinya bisa merusak tatanan nilai maupun sumber daya.

Dalam segi ekonomi bisa kita definisikan seperti di bawah ini:

Sumber : diolah berdasarkan buku ekonomi kelembagaan. Yustika, 2013: 119



Histori menyebutkan bahwa hak kepemilikan itu memiliki 2 pendekatan, yaitu teori kepemilikan individu dan teori kepemilikan sosial. Pendeknya, teori kepemilikan individu itu representasi dari doktrin hak alamiah pada masa ekonomi klasik, sedangkan teori kepemilikan sosial itu representasi perbaikan atas hak alamiah yang terbatas dan disediakan oleh masyarakat.


Relasi Hak Kepemilikan dengan Ekonomi Kelembagaan

Kemarin kita sudah bersyarir tentang biaya transaksi. Nahh, teori biaya transaksi inilah yang menjadi penghubung antara hak kepemilikan dengan ekonomi kelembagaan guys! Lanjuuuut…

Yoram barzel (pemikir ekonomi) bilang kalo hak kepemilikan itu deket banget sama biaya transaksi. Beliau mendefiniskan biaya transaksi sebagai ongkos yang diasosiasikan dengankegiatan transfer, menangkap, dan melindungi hak-hak.

Fungsi hak kepemilikan itu memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi sehingga berimplikasi pada rendahnya biay transaksi yang terjadi. Tanpa kepastian hak milik maka setiap proses pertukaran (jangka panjang) bisa merogoh biaya transaksi yang tinggi. Jadinya, kegiatan ekonomi tersebut bisa dibilang tidak efisien. Sedih dong yaa :”(

Selain itu, ada satu teori lagi yang dekat dengan kedua sub judul di atas, yaitu jeng jeng jeeeeng… EKSTERNALITAS!!! Yang pernah belajar pasti paham alur ceritanya deh :”)

Ekonomi neoklasik yang tidak concern pada dampak kegiatan ekonomi terhadap pelaku lain menimbulkan pertidaksamaan dengan ekonomi kelembagan. Lagi-lagi kita bahas realita nih guys, tentunya setiap aktivitas ekonomi bakal menimbulkan konsekuensi bagi paihak lain dong ya, baik itu positif maupun negatif.

Pandangan neoklasik juga bilang kalo pasar itu ga bisa menyelesaikan eksternalitas yang terjadi. Kesimpulannya adalah diperlukan instrument “aturan main” sebagai problem solvingnya. Akhirnya mau ga mau, pemerintah akan turun ke lapangan buat “mencekcoki” pasar.

So, where are u ekonomi kelembagaan?

Etdaahh, ya itu tadi guys, dia hadir di tengah-tengah masalah sistem ekonomi yang rancu. Ekonomi kelembagaan is rule of the game. (kata Bu yenny)


Hak Kepemilikan dan Rezim Sistem Ekonomi


Melalui Hak Kepemilikan, Efisiensi Ekonomi Bisa dicapai Loh

Kok bisa Har? Bisa dong, yuk lihat ilustrasi di bawah ini!


Pertama, pendekatan statis merupakan jalan yang dilalui dengan spesialisasi tenaga kerja (division of labour). Pendekatan ini umum digunakan oleh negara-negara berkembang karena jumlah tenaga kerjanya melimpah.

Kedua, pendekatan dinamis merupakan jalan yang dilalui dengan meningkatkan kapasitas dan inovasi teknologi sehingga produktivitas meningkat. Pendekatan ini umum digunakan negara-negara maju. Hak kepemilikan hadir sebagai wadah penjelas kepastian hukum yang melindungi penemuan baru (contoh: teknologi produksi). Dengan hak kepemilikan ini maka penemuan tersebut memiliki jaminan berupa hak paten.

Penetapan hak milik atas SDA juga sangat penting agar penggunaannya bisa lebih bijak. Jika tidak, konsekuensinya adalah lingkungan jadi rusak dalam jangka panjang dan efisiensi ekonomi jadi menurun. Hak kepemilikan yang jelas bisa mempengaruhi kualitas lingkungan pada masa yang datang.

***

Dan Putri hidup bahagia dengan miliknnya. Eciyeeehh happy ending :D

Story tellingnya udah kelar guys!

Pesan Harika buat sobat adalah Hargailah Apapun Yang Kamu Miliki, Kamu Punya Hak Penuh Atas Kepemilikanmu, Jadi Manfaatkanlah Itu.

Salam Semangat 45!


literature review:

Yustika, A.E. 2013. Ekonomi Kelembagaan. Erlangga. Jakarta

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentar


Jangan sampai ketinggalan, Subscribe Yuk!

bottom of page